PENGERTIAN HAKI DI
BIDANG TIK
Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti
Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud,
berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan
sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.
CONTOH KASUS PEMBAJAKAN SOFTWARE
Mengindikasikan
sedikitnya ada 17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang
Eropa, yang diduga melanggar copyright terhadap lebih dari 5.000 software
komputer. Dua belas di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan
dirinya pirates with attitude (PWA). Kelompok ini, merupakan jaringan
pembajakan software yang dicari-cari pemerintah Amerika tahun lalu. Web site
mereka diidentifikasi oleh pengadilan sebagai sentinel atau warez, yang
berlokasi di sebuah komputer yang disimpan di University of Sherbrooke di
Quebec. Dan semua software yang disediakan di komputer ini diberi copy
protection oleh para anggotanya. Semua program (sistem operasi, program
aplikasi seperti pengolah kata dan analisis data, game, serta file musik MP3 disediakan
untuk di-download melalui akses khusus yang dirahasiakan.
Sementara empat staf dari Santa Clara, basis Intel
di California, memberikan sejumlah hard disk berkapasitas besar ke situs ini di
Kanada pada tahun 1998. Atas perlakuan ini, mereka dan staf Intel lainnya yang
ikut memberikan akses ke software bajakan, 15 di antaranya sudah ditahan.
Beberapa staf Microsoft Corp. di Redmond, Washington juga diduga kuat
menyelundupkan sejumlah software kepada situs sentinel atau warez ini. Caranya,
PWA diberikan akses ke jaringan internal Microsoft. Jika terbukti, para
tersangka harus mendekam lima tahun di penjara dan diharuskan membayar denda
US$250.000, atau diharuskan membayar dua kali lipat dari kerugian perusahaan,
yang berarti jauh lebih besar.
http://sswhy.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-pembajakan-software.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar