Selasa, 10 Juni 2014

ETIKA PEKERJAAN NON FORMIL


Etika Profesi Tukang Ojek
Pengertian Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
 
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
 
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
 
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Ketika saya sedang pulang kuliah, saya naik ojek dari tol pintu tol bekasi timur menuju rumah saya di perumahan pondok timur indah. Ketika diperjalanan terjadi kemacetan karena pada saat itu ada bus besar yang mengakibatkan kemacetan, daripada saya bengong mending saya ngobrol dengan tukang ojek, dan saya pun mulai mewawancara tukang ojek terebut yang bernama bang ucup, berikut wawancara saya dengan bang ucup tukang ojek:
1.     bang ucup sudah berapa lama menjadi tukang ojek ? 5 tahun
2.    Yang berprofesi sebagai tukang ojek disini ada berapa banyak, dan bagaimana sistem pengaturan ojeknya ? ada sekitar 80 orang, pengaturannya berdasarkan antrian.dan ada juga yg mangkal di dalam perumahan 
3.  apakah bang ucup mempunyai pekerjaan lain? Tidak ada, profesi ini sebagai mata pencaharian saya
4.     dari mengojek berapa penghasilan yang didapat ? tidak tentu, biasanya sekitar 100-200 ribu/hari.
5.     Memang anggota keluarga bang ucup ada berapa orang? 3 orang anggota keluarga yaitu saya,istri, dan anak.
6.    Apakah istri bang ucup juga bekerja ? tidak bekerja, ibu rumah tangga saja.
7.   Dengan menjalankan profesi ini apakah mencukupi kebutuhan sehari-hari ? Kalau dibilang cukup ya cukup ga cukup, tapi dicukup-cukupin. Namanya juga rakyat kecil .
8.  Tarif sekali narik penumpang berapa kalau dari tol timur menuju perumahan? Untuk umum dan dewasa 8000 rupiah sedangkan untuk pelajar 5000 saja.
9.  Tadi bang ucup menyebutkan bahwa penghasilan sebagai tukang ojek ya cukup tidak cukup, dicukup-cukupi, nah bagaimana dengan ditambah lagi kebijakan pemerintah untuk menaikkan BBM? Ya saya sih maunya tetap seimbang, kalau memang BBM naik, ya tarif penghasilan saya juga naik lah, supaya mampu mencukupi kebutuhan.

Tidak terasa perbincangan saya dengan bang ucup sudah cukup panjang lebar dan ternyata saya pun sudah sampai ke tempat tujuan. Begitulah wawancara saya dengan bang ucup yg berprofesi sebagai tukang ojek pintu tol bekasi timur.

http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar