Etika Profesi
Tukang Ojek
Pengertian Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can
act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode
etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana
dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan
etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya.
Ketika saya sedang
pulang kuliah, saya naik ojek dari tol pintu tol bekasi timur menuju rumah saya
di perumahan pondok timur indah. Ketika diperjalanan terjadi kemacetan karena
pada saat itu ada bus besar yang mengakibatkan kemacetan, daripada saya bengong
mending saya ngobrol dengan tukang ojek, dan saya pun mulai mewawancara tukang
ojek terebut yang bernama bang ucup, berikut wawancara saya dengan bang ucup
tukang ojek:
1.
bang ucup sudah
berapa lama menjadi tukang ojek ? 5 tahun
2.
Yang berprofesi
sebagai tukang ojek disini ada berapa banyak, dan bagaimana sistem pengaturan
ojeknya ? ada sekitar 80 orang,
pengaturannya berdasarkan antrian.dan ada juga yg mangkal di dalam perumahan
3. apakah bang ucup
mempunyai pekerjaan lain? Tidak ada,
profesi ini sebagai mata pencaharian saya
4.
dari mengojek berapa penghasilan yang didapat
? tidak tentu, biasanya sekitar 100-200
ribu/hari.
5. Memang anggota keluarga bang ucup ada berapa
orang? 3 orang anggota keluarga yaitu
saya,istri, dan anak.
6. Apakah istri bang ucup juga bekerja ? tidak bekerja, ibu rumah tangga saja.
7. Dengan menjalankan profesi ini apakah
mencukupi kebutuhan sehari-hari ? Kalau
dibilang cukup ya cukup ga cukup, tapi dicukup-cukupin. Namanya juga rakyat
kecil .
8. Tarif sekali narik
penumpang berapa kalau dari tol timur menuju perumahan? Untuk umum dan dewasa 8000 rupiah sedangkan untuk pelajar 5000 saja.
9. Tadi bang ucup
menyebutkan bahwa penghasilan sebagai tukang ojek ya cukup tidak cukup,
dicukup-cukupi, nah bagaimana dengan ditambah lagi kebijakan pemerintah untuk
menaikkan BBM? Ya saya sih maunya tetap
seimbang, kalau memang BBM naik, ya tarif penghasilan saya juga naik lah,
supaya mampu mencukupi kebutuhan.
Tidak
terasa perbincangan saya dengan bang ucup sudah cukup panjang lebar dan
ternyata saya pun sudah sampai ke tempat tujuan. Begitulah wawancara saya dengan
bang ucup yg berprofesi sebagai tukang ojek pintu tol bekasi timur.
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar